Kepala Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Agar KPK Melakukan Fungsi Pengawasan

Selasa 09 Nov 2021, 22:29 WIB
Mantan pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan dan anti korupsi Bambang Widjojanto mengawal Pemprov DKI menyerahkan dokumen penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. (foto: poskota/fernando toga)

Mantan pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan dan anti korupsi Bambang Widjojanto mengawal Pemprov DKI menyerahkan dokumen penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. (foto: poskota/fernando toga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat berharap fungsi pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E nantinya berjalan dengan baik. 

Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat usai memberikan dokumen setebal 600 halaman kepada KPK terkait rencana Formula E, pada Selasa (9/11/2021) siang.

“Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syaefulloh kepada wartawan di lokasi pada Selasa (9/11/2021).

Syaefulloh mengatakan, kedatangannya ke sana untuk menyerahkan dokumen mengenai rencana penyelenggaraan Formula E.

Langkah ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk terus meningkatkan reformasi pemerintahan.

Kemudian, langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari KPK.

Selain itu, koordinasi dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko dalam setiap penyelanggaraan urusan pemerintahan di Jakarta.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini, kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Berita Terkait

News Update