ADVERTISEMENT

Nah Lho! KPK Beri Sinyal Bidik Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Selasa, 23 November 2021 16:52 WIB

Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bakal ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait balap mobil listrik Formula E yang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menerangkan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan pihak yang mencoba memperkaya diri melalui balap mobil listrik Formula E.

"Yang jelas Tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara tapi orang lain atau koorporasi," kata Ghufron dikutip, Selasa (23/11/2021).

Terkait dugaan tersebut, Ghufron menjelaskan saat ini pihaknya masih terus menelaah dan mendalami apakah terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang yang termaktub dalam pasal 3 UU Tipikor ataupun terkait tindak pidana lain.

Ia pun berjanji akan mengungkapkan kepada publik apabila proses telaah dan pendalaman tersebut telah selesai.

"Kami belum dapat hasil ekspose jadi kami tidak bisa bisa memberikan perkembanganya karena masih bekerja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perihal kasus tersebut, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui kebenarannya, terkait dugaan korupsi proyek Formula E.

“Sejauh ini masih tahap penyelidikan, kita ini menerima informasi dari masyarakat dan ada yang demo kan di depan kantor KPK. Seolah-olah KPK ini sudah ada laporan dari masyarakat, sudah ada desakan dari masyarakat dan informasi rame-rame di DPRD terkait interpelasi,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Sejauh mana sih kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami, sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara formula E itu. Ya kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu, kalau enggak ada ya sudah,” tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT