ADVERTISEMENT

Terkuak! Modus Iming-imingi Mainan Gratis, Kakek di Penjaringan Sudah Sebulan Cabuli Anak di Bawah Umur

Minggu, 21 November 2021 12:36 WIB

Share
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (dok.polisi)
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (dok.polisi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi itulah, pelaku mengaku pada orang tua korban, kalau perbuatannua didasari rasa sayang pada anak-anak.

"Dia bilang, dia sayang sama semua anak-anak. Memang kalau sayang begitu ya? Setahu saya kalau sayang mah mungkin salim ya biasa aja, pikir saya itu masalah yang berlebihan," ujar LD saat ditemui dikediamannya, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, si Abah merayu putrinya yang masih usia 7 tahun dengan memberikan mainan. Sehingga putrinya yang masih polos tersebut, nurut dengan perintah si Abah.

"Saya kira dia kasihan sama anak saya kan, dia jual mainan katanya setiap dia datang dikasih mainan," ungkap DL.

Namun, saat itu anaknya tak mau mengaku kalau telah diperlakukan cabul oleh si Abah.

"Saya juga baru tahunya sekarang (Rabu kemarin) anaknya juga baru ngaku sekarang, dari teman-temannya ngaku dia akhirnya ngaku. Ngakunya dia bilang dicium (di bibir) sama dipeluk," ungkapnya. (yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT