ADVERTISEMENT

Pelaku Pencabulan Belasan Bocah Lakukan Aksi Karena Pernah Jadi Korban Sodomi, Lantas Melampiaskan di Lenteng Agung

Rabu, 17 November 2021 20:42 WIB

Share
Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan FM (29)  pelaku pencabulan belasan bocah di kawasan Lentang Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Pelaku memaksa para korbannya menonton video porno dahulu sebelum mencabulinya.

Polisi membeberkan motif pelaku pedofil melakukan aksi pencabulannya tersebut terhadap 14 anak di bawah umur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan lantaran dia pernah menjadi korban sodomi,  pelecehan seksual pula sebelumnya.

"Tadi sempat disampaikan bahwa dia (pelaku) katanya pernah menjadi korban. Sehingga dia menjadi kecanduan untuk berikutnya, lantas melampiaskan kepada anak-anak kecil di sekitarnya di Lenteng Agung," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, FM mengaku pada polisi pernah menjadi korban pelecehan seksual hingga mengakibatkan trauma padanya.

Dari trauma masa lalunya itu, pelaku lantas melampiaskannya dengan mencabuli belasan anak laki-laki. "Bisa jadi bukan hanya anak-anak di sekitar, tapi bisa saja di tempat aktivitasnya yang lain," tuturnya.

Saat ini, tambahnya, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Polisi juga bakal memeriksa kejiwaan pelaku dan psikologis korban ke depannya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, modus tersangka selain mengajak main game online, juga mempertontonkan video adegan sodomi kepada anak-anak tersebut.

“Sehingga dari anak-anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," ucap kapolres.

Menurutnya, total ada 14 anak dengan kisaran usia tujuh sampai 11 tahun yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan FM. Bahkan, ada satu korban yang dicabuli hingga 15 kali, yang mana perbuatan itu merupakan perbuatan keji.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT