ADVERTISEMENT

Ustaz Farid Okbah dan 2 Orang Lainnya Diciduk Densus 88 Setelah Melalui Pemeriksaan Panjang

Rabu, 17 November 2021 20:06 WIB

Share
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ist)
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Farid Ahmad Okbah dan 2 lainnya, termasuk anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri setelah 28 terduga teroris menyanyi. Rabu (17/11/2021).

Ustaz Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, Polri sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang, termasuk 28 terduga teroris yang diperiksa dan mereka menyanyi.

"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," ucap Rusdi kepada di Mabes Polri Rabu (17/11).

Pengungkapan jaringan terorisme dilakukan melalui upaya penelusuran pendanaan dan melalui pergerakan orang di dalam organisasi itu sendiri. Untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI), titik terang menjadi semakin terlihat usai penangkapan sang amir, Parawijayanto.

"Sejak tetangkapnya Amir JI yaitu Parawijayanto pada 29 Juni 2019, ini bisa membuka  pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI tersebut," jelasnya.

Parawijayanto dapat menggambarkan struktur organisasi JI, pola rekrutmen, pendanaan hingga strategi gerakan JI. Untuk pendanaan JI didapat dari dua sumber, yakni melalui infak bulanan anggota sebesar 2,5 persen dari pendapatan bulanan dan lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf.

"Di mana di dalam organisasi Baitul Mal Abdurrahman bin Auf, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf. Kemudian tersangka FAO sebagai anggota Syariat Lembaga Amil, dan saudara AA sebagai pendiri daripada Perisai (organisasi advokasi)," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mereka yang ditangkap tim Densus 88 adalah Farid Okbah (FAO) Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa, dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) dosen yang juga anggota Komisi Fatwa MUI. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT