TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Karena tak sangun bayar iuran ke RW, gedung PAUD di Tangerang disegel dan puluhan anak-anak yang berada di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, harus gagal mengikuti proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal ini setelah Gedung Posyandu Anyelir yang menjadi lokasi PTM harus disegel secara sepihak oleh pengelola lingkungan setempat.
Berdasarkan informasi, tindakan sepihak itu dilakulan lantaran, tidak adanya pemberian upeti pada pengurus lingkungan setempat dalam hal ini RW (Rukun Warga)
Menurut pengakuan seorang pengajar B, pihak RW meminta Rp750 ribu kepada pengelola PAUD agar dapat melaksanakan PTM.
"Ini sudah 11 tahun berjalan tapi baru kali ini diminta oleh oknum itu," katanya, (21/11).
Menurut dia tempat ini merupakan fasilitas masyarakat di Kelurahan Pedurenan.
Dengan begitu pihaknya mengaku enggan membayarkan ihwal biaya yang diminta.
"Kita bersinergi dan sudah tercatat resmi di pemerintahan. Lalu diminta uang begini, padahal ini gedung pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman membenarkan adanya penarikan tersebut.
Ia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang juga diperlakukan sama.
Lihat juga video “Anggota Komisi I DPRD Sesalkan Ratusan Data Pribadi Guru SMA Bocor”. (youtube/poskota tv)
Maman beralasan, penarikan iuran kepada para pedagang sebagai uang kebersihan dan keamanan.
Selian itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
“Ya semua untuk kebersihan, keamanan, (mereka) setor sendiri ke kas RW. Karena (iuran) untuk lingkungan, bukan untuk saya," kata Maman. (veronica prasetio)