PTM di Jakbar Tidak Berubah Meski PPKM Level 2 Diberlakukan

Kamis 02 Des 2021, 23:16 WIB
Posyandu yang dijadikan sekolah PAUD. (foto: Iqbal)

Posyandu yang dijadikan sekolah PAUD. (foto: Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakarta Barat menyebut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, tidak ada perubahan meski kini Jakarta memasukki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan siswa siswi tetap bakal masuk sekolah dalam tiga kali seminggu. 

"Masih tetap, regulasinya jadi masih masuk tiga hari, 50 persen masih," kata Aroman, Rabu (1/12/2021).

Aroman mengatakan, kapasitas setiap kelas masih diisi sebanyak 50 persen. 

Sementara itu, dia menyebut untuk guru dan karyawan di sekolah sudah masuk 100 persen.

Namun begitu, Aroman memastikan pihaknya tetap akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Ya tetap prokes (protokol kesehatan) berjalan," ujar dia.

Perlu diketahui, Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta resmi naik ke level 2 dimulai pada 30 November hingga 13 Desember 2021 mendatang. (cr04)

Berita Terkait
News Update