Gelar Uji Emisi Gratis, Kantor Walikota Jakarta Utara Diserbu Pemilik Kendaraan Bermotor

Jumat 12 Nov 2021, 09:37 WIB
Ratusan kendaraan bermotor tampak antri mengular untuk mengikuti uji emisi gratis di halaman kantor Walikota Jakarta Utara. (ist)

Ratusan kendaraan bermotor tampak antri mengular untuk mengikuti uji emisi gratis di halaman kantor Walikota Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Walikota Jakarta Utara diserbu pemilik kendaraan bermotor untuk mengikuti uji emisi gratis yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara.

Tercatat, sebanyak 700 kendaraan roda dua dan empat telah mengikuti uji emisi gratis tersebut.

Dari pagi hingga sore hari, ratusan kendaraan rela antri untuk uji emisi gratis yang digelar di halaman kantor Walikota Jakarta Utara pada Kamis (12/11/2021). 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Utara, Evi Sulistyowati, mengatakan, sebenernya uji emisi gratis tersebut diprioritaskan untuk kendaraan dinas ataupun pribadi ASN Jakarta Utara.

Namun, animo masyarakat mengikuti uji emisi cukup tinggi, sehingga uji emisi tersebut dibuka untuk umum.

"Kami siapkan nomor antrian uji emisi untuk 700 kendaraan dengan rincian roda empat bahan bakar bensin sebanyak 250, solar 150, dan motor 300. Sebenarnya diprioritaskan untuk kendaraan dinas operasional dan juga kendaraan ASN ataupun pegawai di Kantor Walikota Jakarta Utara tapi ternyata animo masyarakat membludak sampai nomor antriannya habis," jelas Evi. 

Untuk menyikapi tingginya animo masyarakat, berencana menggelar kembali uji emisi gratis dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas LH DKI Jakarta dan bengkel terkait.

"Mereka (masyarakat) sudah ada yang antri sejak jam 5 pagi dan akhirnya kami layani terlebih dahulu. Setelah jam 1 siang, baru dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional dan ASN," tambahnya. 

Kegiatan ini didukung oleh sejumlah bengkel yang meminjamkan peralatan uji emisi.

"Totalnya ada bantuan tujuh alat uji emisi gas buang kendaraan," ungkap Evi.

Dijelaskannya, masyarakat dapat melihat hasil dari pengecekan uji emisi tersebut melalui aplikasi e-uji emisi yang bisa diunduh di Play Store smartphone masing-masing.

"Masa uji emisi sampai satu tahun dan bisa dilakukan kapan saja di bengkel terdekat. Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi disarankan segera melakukan service di bengkel dan melakukan pengecekan kembali," ungkap Evi.

Uji emisi gratis tersebut tak hanya dimanfaat warga Jakarta Utara. Salah satunya Jossen Manurung, warga Jakarta Timur yang ikut antri uji emisi gratis di halaman kantor Walikota Jakarta Utara.

Jossen berharap, Dinas LH DKI memperbanyak lokasi uji emisi gratis bagi warga Jakarta yang di informasikan secara gamblang ke masyarakat.

"Tahun kemarin sudah pernah ikut uji emisi dan sekarang mobil saya kembali dicek lagi untuk memastikan gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. Kalau bisa lebih diperbanyak lagi lokasi-lokasi uji emisi kemudian diinformasikan secara jelas ke masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan uji emisi tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. (yono)

Berita Terkait

Jangan Tunggu Langit Biru Berganti Kelabu

Sabtu 13 Nov 2021, 06:53 WIB
undefined
News Update