Anak Nia Daniaty Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Kamis, 11 November 2021 12:24 WIB

Share
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)

Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. (Adji)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar