ADVERTISEMENT

Anak Nia Daniaty Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Kamis, 11 November 2021 12:24 WIB

Share
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dia mengaku geram melihat sikap Olivia Nathania yang dinilai tidak kooperatif. Putri Nia Daniaty tersebut diketahui sudah beberapa kali absen pemeriksaan usai statusnya naik ke tahap penyidikan.

Menurutnya perempuan yang akrab disapa Oi itu tak perlu khawatir hadir jika merasa tidak bersalah.

"Sudahlah kalau dia yakin bahwa dia benar, datang saja sendiri. Jangan nunda-nunda. Ini sudah yang ke tiga kali mungkin," terangnya 

Odie memohon agar pihak kepolisian dapat lebih tegas lagi menangani kasus Oi beserta jaringan bisnis iming-iming CPNS-nya. Dia meyakini ada lebih banyak orang yang menajdi korban namun tak berani melaporkan ke pihak kepolisian.

"Saya yakin kepolisian sudah cepat dan tepat, tapi jangan sampai pihak kepolisian dipermainkan oleh Oli dan Raf," tutur Odie.

Rencananya, lanjut Odie, istri Rafly N. Tilaar itu akan kembali di panggil hari ini, Kamis (11/11/2021) untuk proses pemeriksaan.

Diketahui, usai diperiksa dua kali, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menjerat Olive Nathania itu naik status perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Olivia Nathania sudah dipanggil dua kali untuk jalani proses pemeriksaan usai status naik sidik. Namun dia selalu absen.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT