JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencanan penerapan tilang Uji Emisi tidak jadi 13 November 2021 mendatang.
Pembatalan ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan kepastian ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto.
"Tilang Uji Emisi kita tunda, karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah di Uji Emisi masih sangat sedikit," terangnya, Senin (8/11/2021).
Meski demikian, Asep belum dapat memastikan kembali waktu pelaksanaan tilang bagi kendaraan tidak lulus Uji Emisi tersebut.
"Mudah-mudahan di awal Januari tahun depan," ujarnya kembali.
Lebih lanjut dikatakan Asep, pihaknya pun akan lebih memasifkan kembali mengenai sosialisasi Uji Emisi terhadap pemilik kendaraan.
Terlebih tingginya animo warga pada Uji Emisi gratis yang digelar Dinas Lingkungan Hidup.
"Atas permintaan masyarakat itu, kita pun akan memasifkan sosialisasi dan menambah lokasi-lokasi Uji Emisi sehingga juga tidak menimbulkan kemacetan dan kerumunan," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, polisi tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.
Tonton juga video "Pencurian Tutup Gorong – gorong Gunakan Mobil Angkutan Kembalikan Terjadi di Depok". (youtube/poskota tv)
Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen.
“Informasinya kan baru ratusan ribu nih. Nanti kalau sudah 50 persen atau lebih itu baru nanti kita akan tingkatkan menjadi tilang” ujar Argo dalam keterangannya kepada media, Rabu (3/11/2021).
“Jadi jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan, sembilan belum ada kartu uji emisi. Kan malah jadi masalah,” sambungnya. (deny)