Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim AKBP Yogen saat pengungkapan kasus di ruang Data Mapolrestro Depok. (foto: Angga)

Kriminal

Tawuran di Pasar Agung Depok Tewaskan Satu Pemuda, Empat Pelaku Diringkus Termasuk Pelaku Utama di Jakarta Barat

Jumat 05 Nov 2021, 12:27 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tawuran di Pasar Agung, Depok, menewaskan satu pemuda akibat sabetan celurit di pinggang. Kurang dalam waktu 24 jam empat pelaku berhasil diringkus, termasuk pelaku utama yang diringkus di Jakarta Barat.

Anggota Reskrim Polres Metro Depok mengungkap kasus tewasnya pemuda berinisial MIA di sekitar Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (2/11/2021) subuh. Kurang dalam waktu 24 jam empat pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan korban tewas MIA, 19, warga Depok, telah dihabisi dengan cara membacok dengan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.

Perkelahian antara dua kelompok tersebut telah direncanakan melalui akun media sosial Instagram.

"Pelaku yang sudah berhasil kita amankan ada empat orang salah seorang  yaitu RN, 21, menjadi pelaku utama dengan menghabisi korban menggunakan senjata tajam celurit," ujarnya Kapolres Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (4/11/2021) malam.

Pada kesempatan itu, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan dalam jumpa pers di Ruang Data Mapolrestro Depok, Kamis (4/11/2021) malam.

Perwira jebolan Akpol 1992 ini menuturkan dari keterangan pelaku mereka ini melakukan tawuran sebelumnya janjian terlebih dahulu melalui instagram di depan Pasar Agung, Sukmajaya Kota Depok.

"Setelah ketemuan saling serang antar dua kelompok korban dari kubu lawan sehingga saling bacok hingga korban  terluka sampai akhirnya meninggal dunia," katanya.

Setelah kejadian, lanjut Kombes Imran, pelaku RN ini melarikan diri bersembunyi di rumah orang tuanya daerah wilayah Jakarta Barat.

Sementara itu Kasat Reskrim AKBP Yogen menambahkan  selain RN namun ada ketiga pelaku lainnya yang turut ditangkap berperan ikut serta dalam kejadian aksi tawuran maut tersebut.

"Ketiga pelaku itu MA, 19, SM, 19, dan GDA, 21, peran  masing-masing pelaku ikut dalam tawuran dengan membawa senjata tajam. Korban dibacok menggunakan celurit oleh RN, ketiga temannya itu ikut-ikutan saja, " tuturnya.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan penyebab korban tewas adalah luka bacok di bagian pinggang. "Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun naas nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan, " tutup mantan Kapolsek Setia Budi ini.

"Akibat perbuatannya itu, RN dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman pidana diatas 10 tahun. " (angga/PKL02)
 

Tags:
Tawuran di Pasar Agung DepokTewaskan Satu PemudaEmpat Pelaku DiringkusTermasuk Pelaku Utama di Jakarta Barat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor