ADVERTISEMENT
Jumat, 5 November 2021 11:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi I DPR berencana mengembalikan keputusan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (7/11/2021). Dengan begitu, maka Senin (8/11/2021), pimpinan DPR bisa segera memparipurnakan keputusan tersebut.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah meneliti kelengkapan dan memverifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sejak Kamis (4/11/2021)
"Rapat internal Komisi I 4 November 2021 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid kepada awak media, dikutip Jumat (5/11/2021).
Politisi Golkar ini menyampaikan, penelitian administrasi calon Panglima TNI terdiri atas bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat akan dilakukan hari ini, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI akan dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB. Keesokan harinya.
Meutya juga menyebut, Komisi I DPR akan menyelenggarakan rapat internal untuk memberi persetujuan.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin, tanggal 8 November 2021," tutup Meutya Hafid. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT