ADVERTISEMENT

Bamsoet Menilai Kewajiban Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan Cukup Memberatkan Publik, Perlu Pertimbangkan Beri Subsidi 

Selasa, 2 November 2021 16:05 WIB

Share
Bambang Soesatyo. (ist)
Bambang Soesatyo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan di Indonesia cukup memberatkan publik di tengah penuruan kasus terpapar covid-19.

Bamsoet meminta pemerintah mempertibangkan aturan wajib tes PCR untuk syarat perjalanan agar tidak memberatkan masyarakat. Bamsoet minta pemerintah mempertimbangkan agar memberikan subsidi untuk layanan tes PCR.

"Pemerintah agar  mempertimbangkan secara bijak aturan tersebut sehingga tidak memberatkan masyarakat, disamping untuk segera mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan memberikan subsidi agar layanan tes PCR tidak berbayar atau gratis, seperti di rumah sakit milik pemerintah," kata Bamsoet, Selasa (2/11/2021).

Mengingat, kewajiban tes PCR untuk syarat perjalanan di Indonesia dinilai masih memberatkan publik ditengah penurunan kasus penyebaran Cobid-19.

Bamsoet meminta pemerintah untuk dapat mempertimbangkan kembali penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

Sebab tes antigen dinilai memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi dalam mendeteksi virus Covid-19 disamping harganya yang ekonomis dan terjangkau bagi masyarakat.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersama mengawasi dan memantau harga tes PCR di setiap fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan acuan harga yang ditetapkan pemerintah yakni dengan batas tarif tertinggi Rp 275.000. Hal ini diperlukan guna mencegah pihak-pihak yang berniat mengambil keuntungan pribadi," katanya.

Bamoset mengingatkan pemerintah, bahwa meski tes berbasis PCR menjadi standar dalam pemeriksaan Covid-19.

"Namun hal ini mesti sesuai proporsi dengan mengoptimalkan tes tersebut hanya untuk kepentingan diagnosis Covid-19 atau intervensi kesehatan publik, jangan sampai bias akan kepentingan bisnis," tutupnya. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT