JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tes PCR penumpang pesawat resmi dihapus, Komisi IX Minta SE degera dikeluarkan pemerintah agar adanya kejelasan dalam penerapanya.
Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay yang meminta Pemerintah Pusat segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pengahapusan kewajiban PCR saat menaiki pesawat.
Kerena SE belum dikeluarkan, masih banyaknya masyarakat yang diminta menggunakan PCR.
"Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
"Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan," tambahnya.
Saleh menilai dengan penghapusan PCR pada transportasi udara dapat meningkatkan jumlah penumpang pesawat sehingga industri penerbangan tetap bertahan di gelombang pandemi Covid-19.
"Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara," katanya.
Selain itu, Saleh meminta menyediakan tempat testing antigen di seluruh bandara dan keberangkatan jalur darat.
"Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak," tuturnya.
Tonton juga video "Akibat Panik, Seorang Pemuda Hilang Setelah Lompat ke Sungai". (youtube/poskota tv)
Saleh berharap Pemerintah mengantisipasi harga test antigen agar tidak ada kenaikan, akibat peralihan PCR ke pendeteksi Covid-19 tersebut.
"Harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," tandasnya. (jehan nurhakim)