JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buat kebijakan baru untuk penumpang mobil atau motor dengan jarak 250 KM wajib tes PCR.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga memaparkan penumpang yang menggunakan transportasi darat dan penyeberangan dengan jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Lantas Budi juga menambahkan, para pengemudi mobil dan pengendara motor wajib menunjukkan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," kata Budi Setiyadi.
Nantinya, aturan ini akan diterapkan secara efektif per tanggal 27 Oktober 2021, dan berlaku hingga batas yang akan ditentukan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.
Menanggapi hal itu, influencer dr Tirta Hudhi atau dr Tirta berikan komentar menohok, tampaknya ia merasa keheranan.
Hal itu diungkapkan oleh dr Tirta di Twitter pribadinya @tirta_cipeng, pada (1/11/2021)
"Skrng sisa ini. Kebijakan dari @kemenhub151yg agak aneh," tulisnya, dikutip Poskota.co.id
Sebelumnya, pemerintah akhirnya putuskan untuk tidak lagi gunakan tes PCR untuk para calon penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali.
Sebagai gantinya, para penumpang cukup memakai tes antigen saja untuk syarat utama gunakan moda transportasi udara.
Keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Muhadjir Effendy pun menegaskan jika usulan tersebut mulanya digagas oleh Mendagri Tito Karnavian. (Cr09)