Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan. (luthfi)

Regional

Pemindahan RKUD Pemkot Serang, Tunggu Hasil Laporan Keuangan Bank Banten

Minggu 31 Okt 2021, 18:42 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan pihaknya masih menganalisa rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Analisa itu dilakukan terhadap hasil laporan keuangan Bank Banten periode 2021 yang akan dirilis pada bulan November nanti.

"Ya, masih menunggu hasil laporan keuangan Bank Banten dulu," katanya, Jumat (29/10/2021). 

Selain laporan keuangan Bank Banten, lanjut Wachyu, pihaknya juga akan melakukan analisa terhadap laporan keuangan Bank BJB. 

"Saya belum lakukan analisis, nanti November ya kami analisis, dan ini boleh siapa saja, asal tahu indikator-indikator yang biasa digunakan di perguruan tinggi," katanya.

Meski begitu, pihaknya belum mempertimbangkan atau patokan apa sebelum dipindahkan penyimpanan RKUD ke Bank Daerah Banten. 

Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, RKUD harus disimpan di bank yang sehat.

"Jadi pertimbangan saya belum tahu, tapi amanat PP nomor 12 tahun 2019 ya itu disimpan di bank yang sehat," tuturnya.

Wachyu mengaku, analisis dilakukan pada November karena mendekati bulan Desember 2021, dimana pada bulan itu akan ditetapkannya dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Serang. 

"Kalau nanti Bank Banten dianggap sehat, maka kemungkinan Kasda bisa dipindahkan," paparnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, tidak ada rekomendasi dari OJK terkait dengan perbankan yang dinilai sehat. 

"Berkaca dari tahun sebelumnya, OJK tidak akan pernah mengeluarkan rekomendasi, tahun kemarin saja berkirim surat minta Bank mana saja yang sehat dibalasnya harus analisis sendiri," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah) 

Tags:
Kepala BPKAD Kota SerangWachyu Budhi KristiawanAnalisa Pemindahan RKUD

Administrator

Reporter

Administrator

Editor