ADVERTISEMENT
Gubernur Imbau Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Ikut Besarkan Bank Banten, dengan Menempatkan Rekening Kas
Rabu, 8 Desember 2021 00:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur Imbau Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Ikut Besarkan Bank Banten, dengan Menempatkan Rekening Kas
Gubernur Banten Himbau Kabupaten/Kota Ikut Membesarkan Bank Banten
Gubernur Banten Imbau Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Ikut Membesarkan Bank Banten, Tapi WH Akui Tidak Bisa Memerintahkan
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Kabupaten dan Kota untuk ikut membesarkan Bank Banten. Namun, WH mengakui tidak bisa langsung memerintahkan begitu saja.
Bentuk dukungan membesarkan Bank Banten itu bisa dilakukan dengan cara menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten sebagaimana yang saat ini Pemprov lakukan.
"Tapi memang kita tidak bisa langsung memerintahkan begitu saja, karena mereka juga mempunyai kewenangan untuk penentuan Bank penyimpan RKUD," kata Gubernur WH, Selasa (7/12/2021).
Oleh karena itu, lanjut WH, dirinya tidak bisa memberikan target kepada seluruh Kabupaten dan Kota untuk pemindahan RKUD ke Bank Banten, karena pendekatan yang dilakukan dengan cara berkomunikasi dan mengajak saja.
"Melalui pendekatan saja kepada mereka bahwasannya Bank Banten ini sudah bagus dan sehat. Aman kalau mau menyimpan atau menabung di Bank Banten," ujarnya.
Dijelaskan WH, persoalan perbankan itu sejatinya tidak bisa diintervensi, karena hal itu menyangkut kepada kepercayaan masyarakat terhadap suatu perbankan, termasuk salah satunya Bank Banten.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT