ADVERTISEMENT

Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi Tidak Logis dan Memberatkan, PAN: Batalkan Saja

Jumat, 29 Oktober 2021 11:18 WIB

Share
Masyarakat saat melakukan tes PCR. (foto: poskota/rizal siregar)
Masyarakat saat melakukan tes PCR. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik rencana pemberlakuan kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) yang akan diterapkan secara bertahap kepada semua moda transportasi.

Meskipun Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah mengeluarkan adendum kedua Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 di mana masa berlaku hasil tes PCR untuk pelaku perjalanan angkutan udara diperpanjang menjadi 3x24 jam. Dan pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi kisaran Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa-Bali tetapi harga tersebut dinilai masih cukup tinggi.

"Apalagi kalau diterapkan secara bertahap untuk moda transportasi umum lainnya, jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat," ujar Politisi PAN ini, Jumat (29/10/2021). 

Sejak awal ia mengaku tidak setuju penggunaan antigen atau PCR untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi apapun. Jika merujuk hasil penelitian dari para pakar epidemiologi yang mengatakan penggunaan tes PCR dinilai tidak akan efektif jika hanya digunakan sebagai pemeriksaan satu kali tanpa indikasi apapun misalnya indikasi kontak erat. 

Lebih baik memperketat protokol kesehatan seperti mendisiplinkan pemakaian masker dan menetapkan kapasitas penumpang 50-75 persen dengan pengaturan jarak antarpenumpang serta menyediakan ruangan khusus untuk makan yang terpisah dari tempat duduk khusus untuk kereta api.

Cara-cara itu dinilai para pakar epidemiologi yang notabene ahli di bidangya lebih efektif dan membantu dibanding mewajibkan tes PCR, tutur anggota komisi Ii DPR RI itu.

Ia menambahkan, bila pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga Covid-19 menjelang nataru, jangan jadikan tes usap PCR sebagai syarat mutlak untuk perjalanan untuk semua moda transportasi.

Rapid tes antigen dirasa cukup untuk melakukan skrining dalam memantau mobilitas masyarakat. Dan tak kalah penting, bagaimana pemerintah lebih memasifkan lagi vaksinasi untuk rakyat, supaya tercipta kekebalan komunal atau Herd Immunity. 

Kemudian, berdasarkan laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 ternyata keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan. Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp1 triliun lebih per bulan.

"Kesan yang timbul di masyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusaha yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat. Wajar juga kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi 'permainan' dengan menjadikan komuditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu," ulas Guspardi yang akrab disapa Pak GG. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT