BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) disiapkan kawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bekasi 2024 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menjelaskan, di setiap kecamatan akan diisi oleh 3 Panwascam.
"Jadi, satu Kecamatan yaitu ada 3 Panwascam jadi kita kan total ada 12 Kecamatan berarti total ada 36 panwascam," ucap Vidya Nurul Fathia, Jumat, 26 April 2024.
Lebih lanjut, Vidya menjelaskan semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendaftar sebagai anggota Panwascam.
Namun, tentu perlu menyesuaikan regulasi yang dibuat oleh ketentuan Bawaslu RI.
"Jadi kalau Bawaslu itu sesuai dengan arahan dari Bawaslu Republik Indonesia," terang Nurul.
Menurutnya, anggota Panwascam pasca Pemilu 2024 lalu juga boleh tetap mengikuti proses, tapi perlu kembali dilakukan verifikasi.
"Metodenya ada evaluasi dan pembukaan rekrutmen baru, jadi kami tetap memberikan kesempatan kepada Panwascam eksisting atau panwascam yang sebelumnya. Tapi harus melalui berbagai tahapan dan evaluasi, nanti setelah itu kami baru membuka seluas-luasnha untuk warga Kota Bekasi yang ingin bergabung sebagai Panwascam," ungkapnya.
Selain itu, anggota Panwascam wajib menjaga netralitas dan komitmennya secara profesional.
"Poin penting jaga profesional kerja, lalu netralitas, totalitas kepada lembaga di tingkat Kecamatan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).