JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus tiga kawanan tersangka pencurian sepeda motor yang sudah beraksi sebanyak 7 kali.
Ketiga pria yang diringkus masing-masing berinisial AAH (34), AH (31), dan W (38).
Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael Tobing mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setealah menerima laporan pencurian motor di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur pada tanggal 27 Oktober 2021 kemarin.
"Pada tanggal 28 Oktober pagi harinya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap yaitu tiga orang tersangka terduga pelaku pencurian bermotor," ucapnya di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (29/10/2021).
Rio menyebut, dalam beraksi ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka AAH bertugas sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.
Sedangkan AH memiliki tugas sebagai joki dan mengawasi situasi lokasi saat melakukan pencurian. Setelah melancarkan pencurian, kedua tersangka ini kemudian menyerahkan ke W yang bertugas menjual motor hasil kejahatan.
"Berdasarkan pengakuan ini sudah 7 kali ada kejadian TKP (tempat kejadian perkara) di daerah Kelapa Gading," tegas Rio.
Dijelaskannya, saat beraksi, kawanan ini memilih lokasi perumahan yang cukup sepi. Biasanya, maling motor tersebut memilih lokasi tempat kos karyawan.
"Biasanya mereka bergerak dari malam menjelang subuh," jelasnya.
Saat mengamankan ketiga tersangka, Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor metik berbagai merk hasil curian.
"Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat 1 Junto 55 terkait pencurian dengan pemberatan," pungkas Rio. (yono)