Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael Tobing mnegatakan 3 tersangka pencurian motor menggunakan uangnya untuk beli narkoba dan burung . (Foto/yono)

Kriminal

Curi Motor Buat Beli Narkoba dan Burung, 3 Tersangka Diamamkan Kapolsek Kelapa Gading

Jumat 29 Okt 2021, 17:21 WIB


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

"Hasil dari pencurian ini digunakan oleh para tersangka untuk membeli narkoba dan saat ini sudah kita laksanakan pemeriksaan urine terhadap para tersangka dan hasilnya positif," ujar Kapolsek Kelapa Gading, AKP Rio Mikael Tobing, Jumat (29/10/2021).

Masih dengan AKP Rio, selain untuk narkoba, uang hasil kejahatan oleh tersangka yang sudah 7 kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut juga digunakan untuk membeli burung.

Adapun tiga pria yang diringkus polisi, masing-masing berinisial AAH (34), AH (31) dan W (38).

AKP Rio mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat seusai menerima laporan pencurian motor di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur pada tanggal 27 Oktober 2021 kemarin.

"Pada tanggal 28 Oktober pagi harinya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap yaitu tiga orang tersangka terduga pelaku pencurian bermotor," ucapnya.

Dikatakannya, dalam beraksi ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Untuk tersangka AAH bertugas sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.

Sedangkan AH memiliki tugas sebagai joki dan mengawasi situasi lokasi saat melakukan pencurian.

Setelah berhasil melakukan pencurian, kedua tersangka ini kemudian menyerahkan ke W yang bertugas menjual motor hasil kejahatan.

Dijelaskannya, saat beraksi, kawanan ini memilih lokasi perumahan yang cukup sepi.

Biasanya, maling motor tersebut memilih lokasi tempat kos karyawan.

Tonton juga video "FPHO Demo Tuntut Pengangkatan Status Honorer Jadi PNS ke Walikota Bekasi". (youtube/poskota tv)

"Mereka bergerak biasanya dari malam menjelang subuh," jelasnya.

Saat mengamankan ketiga tersangka, Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor metik berbagai merk.

"Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat 1 Junto 55 terkait pencurian dengan pemberatan," pungkas Rio. (yono)



 

Tags:
tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor kelapa gadingmaling motor untuk beli narkobatersangka curanmorcuranmor kelapa gadingpenangkapan curanmor kelapa gading

Administrator

Reporter

Administrator

Editor