Jaringan Narkoba Lapas dan Antar Provinsi Berhasil Dibongkar, 3 Tersangka Diamankan

Rabu 10 Nov 2021, 20:02 WIB
Jaringan narkoba lapas dan antar Provinsi berhasil dibongkar, 3 tersangka diamankan, Satnarkoba Polres Kota Bandara beberkan barang bukti. (Foto/iqbal)

Jaringan narkoba lapas dan antar Provinsi berhasil dibongkar, 3 tersangka diamankan, Satnarkoba Polres Kota Bandara beberkan barang bukti. (Foto/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.IDJaringan narkoba lapas dan antar Provinsi berhasil dibongkar, 3 tersangka diamankan.

Nekat menyelundupkan sabu menggunakan jasa ekspedisi, sindikat narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan dibekuk Satnarkoba Polres Kota Bandara.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni MT (40), LY (37) dan DN (40). 

Sindikat pengedar narkotika jaringan Lapas di Sidoarjo ini berhasil dibekuk setelah petugas berhasil menerima adanya aduan dari masyarakat. 

Kapolres Bandara Soeta Kombes Pol Edwin Hariandja mengatakan sabu ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan pengembangan. 

"Awal pengungkapan adanya informasi dari masyakat adanya pengiriman sabu sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan mulai dari Jakarta sampai Jatim dan berhasil menangkap tiga orang," ujarnya, Rabu (10/11/2021). 

Menurut dia ketiga sindikat ini merupakan kaki tangan dari bandar narkoba yang ada di Lapas Sidoarjo. 

"MT, LY, dan DNdi daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ujarnya. 

Dari tangan ketiganya petugas berhasil mengamankan hampir 2 kilogram sabu siap edar. 

"Ketiganya diungkap BB 1,9 kilogram dan pengendali dari kelompokk tersebut ND, DPO sekarang di Lapas Sidoarjo," jelasnya. 

Tidak berhenti sampai disitu petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu orang tersangka lainnya di Tangerang.  

Berita Terkait
News Update