ADVERTISEMENT

Menohok! Ketua Komisi VIII DPR Tanggapi Pernyataan Kontroversial Menag Yaqut soal Kemenag Hadiah untuk NU

Kamis, 28 Oktober 2021 14:59 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjadi sorotan publik lantaran banyak melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag Yaqut untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Terlebih jika berpotensi menciptakan kegatuhan, meski disampaikan dalam sebuah forum internal.

"Sekarang enggak bisa lagi dibilang tertutup, acara internal. Menurut saya hindarilah pernyataan-pernyataan yang mungkin akan membuat kontradiktif atau gaduh dan menjadi tafsir yang terlalu liar di publik," kata Yandri  Kamis (28/10/2021).

Respons tersebut ramai muncul atas pernyataan Gus Yaqut yang menyebut 'Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umat Islam secara umum'.

Yandri mengingatkan, seorang menteri selaku pejabat publik semestinya berhati-hati dalam melontarkan perkataan atau bertindak, baik di muka umum maupun di acara tertutup.

Politisi PAN ini menyarankan agar Yaqut memberikan penjelasan kepada publik mengenai pernyataan yang telah menimbulkan polemik itu.

Yandri mengingatkan, Menag Yaqut mesti menegaskan bahwa Kemenag milik semua agama dan golongan serta semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di Kemenag, tidak hanya untuk NU.

Ia menambahkan, Kemenag sejatinya lahir untuk semua agama dan anak bangsa, tidak untuk organisasi tertentu.

"Sampaikan saja ke publik dari pernyataan Gus Yaqut itu bukan dalam rangka meminggirkan yang lain atau menafikan pihak lain atau tidak menganggap kehadiran agama lain ataupun organisasi Islam yang lain," katanya.

Yandri menyebutkan, mantan Menteri Agama Fachrul Razi pun pernah meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan meski pernyataan itu disampaikan di acara internal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT