ADVERTISEMENT

Masyarakat Diminta Sudahi Pro dan Kontra Ucapan Menag Tentang Kemenag Hadiah untuk NU

Selasa, 26 Oktober 2021 17:39 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas luruskan pernyataan. (foto: dok Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas luruskan pernyataan. (foto: dok Kemenag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Semua pihak untuk menyudahi pro kontra pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk NU.

Demikian disampaikan Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

"Apalagi Menteri Agama sudah memberikan penjelasan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum internal, sehingga tidak ada unsur pejoratif terhadap pihak lain," papar Wamenag.

Zainut Tauhid mengungkapkan ucapan menteri agama dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan menyemangati kepada para santri dan pondok pesantren agar lebih meningkatkan pengabdiannya kepada NKRI.

"Hal tersebut karena momentumnya bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional," terang Wamenag.

"Saya kira penjelasan itu bisa dipahami. Penjelasan sudah disampaikan, dan pro kontra semestinya disudahi," tambah Wamenag.

Sebab itu, Wamenag, mohon semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen yang justru dapat menimbulkan situasi yang semakin panas, apalagi menarik ke masalah tersebut ke dalam isu SARA. Mari saling menahan diri dan salurkan energi bersama untuk bersinergi dalam memajukan bangsa.

"Saya mengajak dengan sepenuh hati agar kita semuanya lebih mengedepankan semangat persaudaraan, kerukunan dan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat meretakkan bangunan kebangsaan kita," ujar Wamenag.

Ia menambahkan Islam mengajarkan agar kita saling menasihati untuk menaati kebenaran, dan saling menasihati untuk tetap di atas kesabaran. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT