Meteran KWH DLH yang disegel petugas PLN. (ist)

Regional

Alamak Memalukan, Tunggak Pembayaran, PLN Putus Aliran Listrik Kantor Dinas Lingkungan Hidup Cilegon

Kamis 28 Okt 2021, 19:42 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Tak disangka dan sungguh memalukan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon nunggak pembayaran listrik.

Akibatnya, mulai malam ini Kantor DLH gelap gulita lantaran PLN memutus aliran listrik.

Bahkan KWH meteran disegel dan kabel aliran diputus oleh petugas PLN.

Diperoleh keterangan, penyegelan dilakukan oleh petugas PLN pada Kamis (28/10/2021).

Disegelnya KWH meteran karena Dinas LH menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.

Salah satu pegawai Dinas LH menjelaskan, penyegelan dilakukan pada pagi hari. Selain meteran disegel, aliran listrik pun putus.

Akibatnya aktivitas pemerintahan pun terganggu.

"Ia pagi-pagi disegelnya. Akibatnya aktivitas pelayananpun terganggu," ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Pegawai lain yang juga enggan menyebutkan namanya menjelaskan, jika disegelnya listrik tersebut membuat terganggu dan tidak bisa melakukan tugasnya. 

Ia sendiri tidak tahu penyebab listrik di kantor tersebut belum dibayar hingga diputus. 

Sementara Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Faturohmi menyayangkan hal tersebut terjadi.

Kejadian itu menurutnya sangat memalukan institusi pemerintahan.

"Kita sayangkan sampai terjadinya mati listrik di kantor pemerintahan, apalagi ini ada informasi disegel PLN, ini sangat memalukan bagi Cilegon," ujarnya.

Faturohmi mempertanyakan manajemen pemerintah. Kemana uang yang sudah dianggarkan untuk keperluan listrik tersebut sehingga telat pembayaran.

"Ini menunjukkan buruknya manajemen pemerintahan. Bagaimana bisa, kebutuhan pokok yang pasti sudah dianggarkan tidak terbayar tepat waktu," ujarnya.

Faturohmi meminta agar manajemen pemerintahan di Cilegon dievaluasi menyeluruh, agar kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang memalukan ini.

"Bukankah semuanya sudah terencana? Atau memang ini faktor kelalaian dari DLHK sendiri? Kami minta ini agar segera diklarifikasi oleh DLHK dan segera dibenahi," paparnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Listrik MenunggakKantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota CilegonAnggota DPRD Kota Cilegon

Administrator

Reporter

Administrator

Editor