Anak Indigo Sebut Bakal Ada Tragedi Kecelakaan Kereta Api (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

Kriminal

Cegah Kecelakaan, Polres Jakpus Minta Perlintasan Kereta Sebidang Ilegal Ditutup

Rabu 27 Okt 2021, 18:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Jakarta Pusat meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup perlintasan kereta sebidang ilegal di ibu kota.

Penutupan ini guna mencegah kecelakaan antara kereta dengan kendaraan bermotor atau pun pejalan kaki.

Permintaan ini diajukan setelah kecelakaan yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) dengan sepeda motor di perlintasan sebidang di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Rabu (27/10/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, jalur yang dilalui oleh pengendara motor tersebut adalah perlintasan sebidang ilegal alias tidak terdaftar.
 

Perlintasan itu seharusnya tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki maupun kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, Purwanta telah mengajukan ke dinas perhubungan untuk menutup perlintasan sebidang  tersebut.

"Itu bukan jalanan umum, jadi belum tersentuh teknologi (palang pintu otomatis), kami sudah ajukan kesana (Dishub) untuk melakukan perbaikan," kata Purwanta saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Purwanta menilai akan lebih baik jika perlintasan sebidang ilegal ditutup saja untuk menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari.

Sambil menunggu proses penutupan itu, pihaknya akan melakukan patroli di perlintasan KA sebidang ilegal.

Ia menilai antisipasi harus dilakukan karena perlintasan KA sebidang banyak dimanfaatkan oleh 'Pak Ogah' untuk mencari penghasilan.

"Dari Polres menghadirkan anggota untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi 'Pak Ogah' yang mengatur perjalanan warga di perlintasan sebidang," ujarnya.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa siang kemarin pukul 11.45 WIB diantara Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.

Berdasarkan kronoIogi dari kepolisian, insiden itu bermula saat pengendara sepeda motor A 2456 XY bernama Duladi berjalan dari arah timur ke arah barat di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang.

Sesampainya di perlintasan rel kereta, sepeda motor itu tertabrak KRL no registrasi 2051 jurusan Palmerah-Tanah Abang yang berjalan dari arah selatan ke arah utara.

Beruntung Duladi bisa menghindar dari kecelakaan itu.

Ia melompat dari motornya pada detik-detik terakhir sebelum terjadinya tabrakan.

Namun sepeda motor yang dikendarai Duladi rusak parah karena terlindas dan masuk ke kolong gerbong kereta.

KRL juga mengalami kebocoran di bagian selang rem gerbong sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan.

Seluruh penumpang KRL dievakuasi menggunakan kereta lain.

Akibat kecelakaan ini, jadwal perjalanan KRL di jalur Tanah Abang-Rangkas Bitung sempat terganggu. (cr-05)

Tags:
kecelakaanPenutupan Perlintasan Kereta Api IlegalSatlantas Polres Jakarta Pusat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor