Mobil milik selebgram Rachel Vennya yang terparkir di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/novriadji wibowo)

Seleb

Rachel Vennya Diam-diam Penuhi Panggilan Polisi, Datang ke Pemeriksaan 3 Jam Lebih Awal

Selasa 26 Okt 2021, 11:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Rachel Venya diam-diam sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait nomor kendaraan B 139 RFS pada mobil Alphard miliknya, Selasa (26/10/2021) pagi.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono. Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Rachel Vennya.

"Sudah (datang), Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," kata Argo, saat dikonfirmasi.

Argo memperkirakan Rachel sengaja datang sekitar pukul 07.00 atau lebih awal untuk menghindari sorotan media.

"Sudah, sudah. Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," imbuhnya.

 

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja, saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021). (foto: poskota/cr07)

Ia melanjutkan, Rachel Vennya sudah diperiksa sekitar 2 jam dengan belasan pertanyaan.

"(Rachel) Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan. Nanti dirilis Pak Direktur," pungkasnya.

Sedianya Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (25/10/2021). Namun selebgram cantik ini memilih absen.

Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono.

"Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," ujar Argo Wiyono saat dihubungi awak media, Senin (25/10/2021) kemarin.

Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci keperluan Rachel Vennya hingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan polisi.

Atas itu, polisi lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan Rachel Vennya pada Selasa (26/10/2021).

Rachel Vennya, kata Argo, akan diminta hadir ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 10:00 WIB.

"Kalau alasannya apa, kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini, jadi diundur hari Selasa," terangnya.

Selebgram Rachel Vennya pun terancam dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran UU LLAJ No 22 Tahun 2009.

Hal itu lantaran usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis pekan lalu, Rachel Vennya terekam pulang dengan mobil hitam berpelat RFS.

Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS itu seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard putih.

Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang membawa Rachel Vennya ialah Toyota Alphard Hitam. 

"Nanti kita lihat, apakah dia melanggar," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat ditemui di kantor Subdit Gakkum Lantas Polda, Senin (25/10/2021).

Tonton juga video "Tiba di Polda Metro Jaya, Selebgram Rachel Vennya Terobos Awak Media". (youtube/poskota tv)

Rachel Vennya dapat disangkakan Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) terkait TNKB tidak dipasang sesuai dengan yang ditetapkan Polri atau pasal 288 ayat (1) soal kelengkapan saat berkendara. 

Atas sangkaan tersebut, Rachel Vennya dapat dikenakan sanki kurungan 2 bulan atau denda Rp500 ribu.

"Denda 500 ribu atau kurungan 2 bulan," katanya.

Gegara perbedaan warna mobil itu, Rachel Vennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kekasih Salim Nauderer itu diminta hadir dengan membawa mobil yang dipakai saat menjemput di Polda Metro Jaya. 

"Makanya yang bersangkutan diminta datang dengan membawa yang digunakan malam hari di luar," jelas Sambodo. (adji/cr07)

Tags:
Rachel Vennya Diam-diam Penuhi Panggilan PolisiDatang ke Pemeriksaan 3 Jam Lebih Awalrachel vennyaRachel Vennya DiperiksaPolda Metro Jaya

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor