JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi rupanya tidak main-main untuk menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp1 triliun, pasca pemecatannya sebagai kader dari partai yang telah mengantarkannya menjadi anggota dewan tersebut.
Gugatan Viani tersebut, tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi gugatan PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
Viani ingin membuktikan tudingan PSI terkait penggelembungan dana reses tidak benar dan fitnah.
"Ini telah merugikan karier saya nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," jelas Viani melalui keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (20/10/2021).
Menurut Viani, wajar bila dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum karena hal tersebut dinilai telah merusak karier politiknya.
Meski demikian, Viani Limardi sadar bahwa sebenarnya ia tidak ingin melakukan tindakan tersebut, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.
Tonton juga video "Penolakan Penamaan Jalan Mustafa Kamal Ataturk, Wagub Ariza Angkat Bicara". (youtube/poskota tv)
Sementara itu, dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia.
"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," imbuhnya.
Viani juga menegaskan, dirinya tidak akan mundur selangkahpun. Mengingat, tudingan yang dialamatkannya sudah menyangkut nama baik, karier politik dan keluarga.
“Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas Viani Limardi. Viani sendiri, telah dipecat partai berlambang tangan mengepal mawar merah tersebut.
“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," terang Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (15/10/2021).
Adapun surat rekomendasi, disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. (deny)