ADVERTISEMENT

Kisruh dengan PSI Belum Temui Titik Terang, Viani Limardi Mantap Gugat Rp1 Triliun dan Tetap Fokus Bahas Anggaran DKI 2022

Rabu, 3 November 2021 16:47 WIB

Share
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. (foto: poskota/ deny)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. (foto: poskota/ deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku mantap dengan keputusannya untuk menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp1 triliun. Sejumlah bukti telah dikantongi dan siap disampaikan di persidangan.

"Sangat siap ya, (bukti dan fakta-fakta) lengkap ada sudah kita miliki," ujar Viani disela-sela rapat KUA-PPAS untuk APBD 2022, kepada Poskota, kemarin (2/11/2021) malam.

Meski demikian, Viani tidak menyebutkan lebih luas lagi terkait persiapannya nanti dalam persidangan yang bakal di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.  

"Nanti kalau untuk persiapan lebihnya sepertinya Tim Legal (kuasa hukum) lah yang lebih mengetahui bagaimananya," ungkapnya. 

Sebagaimana juga yang telah disampaikan Tim Legalnya, Viani menyebutkan bahwa jadwal sidang perdana terkait gugatannya tersebut sekitar pekan ketiga November bulan ini.

"Kalau tidak salah dari Tim Legal ku sekitar tanggal 24 November ya, tapi nanti sudah dekat-dekat (waktunya) akan saya konfirmasi lagi," paparnya.

Sementara itu, Viani mengakui sekalipun dirinya tengah dihadapi dengan permasalah, namun hal itu tidak menyita waktunya untuk tetap fokus menjalankan peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Buat saya permasalahan PSI tidak penting ya, biasa saja. Yang penting ini anggaran 2022 DKI Jakarta," pungkas Viani yang kini berada di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta. 

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya telah memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan, penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT