LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lebak yang akan digelar secara serentak di 265 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada 24 Oktober 2021.
Para calon kepala desa pun sudah melakukan deklarasi damai di Rumah Kediaman Tokoh Masyarakat Mulyadi Jayabaya, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Senin (18/10/2021).
Nantinya, hasil dari pemungutan suara yang akan digelar di 1700 Tempat Pemilihan Suara (TPS) lebih itu akan dihitung langsung di TPS.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di hadapan ratusan calon kepala desa yang menghadiri deklarasi damai itu.
Penghitungan suara pada Pilkades Serentak di Lebak kali ini akan tetap dilakukan di tiap TPS saja, tidak jadi di Kantor Desa, guna menghindari dugaan main mata, juga karena khawatir ada kongkalikong.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri acara deklarasi damai Pilkades serentak di Lebak. (foto: yusuf)
"InsyaAllah kami sudah sepakat bahwa perhitungan suara akan dilakukan langsung di TPS, bukan di kantor Desa," kata Bupati.
Bupati mengatakan, perhitungan suara tidak dilakukan di Kantor Desa dan langsung dilakukan di TPS adalah untuk menghindari dugaan main mata atau khawatir ada kongkalikong.
Dan lagi untuk menghindari berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjaga kondusifitas daerah.
"Semua supaya terbuka maka perhitungan suara dilakukan di masing nasing TPS. Jika pun terjadi sesuatu, makan dilakukan upaya lainnya dan diselesaikan juga dimasing-masing TPS," ujarnya.
Bupati pun meminta kepada para calon kepala desa dan sinpatisannya untuk menjaga kondusifitas daerah pada perhelatan Pilkades itu.
"Sekali lagi ini untuk pembangunan bersama di kabupatan lebak. Bagi para calon kepala desa yang sudah terpilih menjadi kepala desa, maka tidak ada waktu untuk leha leha tapi tancap gas. Bangun Lebak," pungkasnya. (*)