JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Model dan Aktris, Nikita Mirzani mengaku bahagia saat mengetahui selebgram Rachel Vennya akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Bahkan dirinya, memberikan selamat kepada selebgram itu dan kekasihnya.
"Senang banget itu ketika baca berita soal yang kabu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," tulis Nikita dalam akun instagramnya, Minggu (17/10/2021).
"Congratulations Rachel Vennya dan kekaaihnya, atleast yang sekarang lagi pada karantina gak iri lagi pas denger berita ini," sambungnya.
Dalam kesempatannya, Nikita mengingatkan kepada Rachel Vennya untuk menjalani proses hukum hingga selesai.
"Segala sesuatu pasti ada resikonya dan semua prosesnya, udah tau dengan sesadar-sesadarnya, kan kalau kabur dari karantina GA BOLEH !!!," jelas Nikita.
Nikita berharap, kasus Rachel Vennya tidak berakhir dengan bayar denda tapi harus dipenjara. Agar ada efek jera bagi yang melakukannya.
"Semoga gak cuma bayar denda yah. Tapi di kurung penjara juga biar adil sama kaya yang lain," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, buntut kabur dari karantina, Rachel Vennya akan segera dipanggil Polda Metro Jaya.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah melimpahkan kasus ini pihak kepolisian.
Menyusul hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihak kepolisian akan bergerak cepat menangani kasus ini.
Yusri menyampaikan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Rachel Vennya akan dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Yusri saat dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Yusri mengatakan akan meminta keterangan terkait alasan kabur saat karantina hari ke-3.
Ibu dua anak itu akan dimintai keterangan pada Kamis, 17 Oktober 2021.
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan. Senin dikirim oleh Polda," jelasnya.
Sementara itu, oknum TNI nakal yang bertugas melakukan pengamanan Bandara Soekarno Hatta tersebut berinisial FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya, dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," jelas Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini anggota TNI berinisial FS itu telah dikembalikan ke kesatuannya.
"Sudah dinonaktifkan. Kemarin setelah Panglima acara di Serpong, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuannya," ungkapnya di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Herwin mengatakan, selain dinonaktifkan, oknum TNI yang bertugas melakukan pengamanan Bandara Soekarno Hatta tersebut bisa dipidana.
"Sanksi nanti hasil penyidikan dari Polisi Militer. Nanti akan ada hukuman disiplin atau hukuman pidana," jelas Herwin.
Herwin menjelaskan, bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan ada 3 kriteria.
Yang pertama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kemudian yang kedua, Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri.
Dan yang terakhir Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negri.
Sementara pada Kasus selebgram Rachel Vennya, kata Herwin, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.
"Untuk tamu, sipil, ataupun yang di luar dari kriteria tersebut, disiapkan tempat repatriasi atau karantina di hotel, sesuai dengan penunjukan dari pemerintah secara mandiri," cetusnya.
Diketahui, Rachel Vennya menggegerkan publik karena diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Usai pulang dari Amerika Serikat, mantan istri Okin itu bertolak ke Bali untuk merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. (cr03/Jehan Nurhakim)