Catat! Mulai Hari Ini DKI Jakarta Terapkan Perubahan Sistem Ganjil-Genap, Begini Detailnya

Senin 18 Okt 2021, 15:03 WIB
Informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (poskota/ahmad tri hawaari)

Informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (poskota/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Perlu diingat bahwa sistem penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta sudah berubah mulai hari ini Senin, 18 Oktober 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada Jumat(15/10/2021), bahwa jam operasional pemberlakuan Sistem Penerapan Ganjil Genap DKI Jakarta dikembalikan kembali kepada peraturan Gubernur.

Ia juga menambahkan, terkait waktu pemberlakuan Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta berlaku pada Senin-Jumat, dari 06.00-10.00 WIB. Kemudian diberlakukan lagi pada pukul 16.00-20.00 WIB.

Seperti yang kita ketahui, sebelumnya, pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Sambodo juga mengatakan, bahwa pemberlakuan ganjil genap tak berlaku pada weekend dan hari libur nasional.

Seperti pengkajian pemberlakuan Sistem Ganjil Genap sebelum pandemi Covid-19. Pada pekan ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan mengkaji kembali pemberlakuan Sistem Penerapan Ganjil Genap di 25 ruas jalan.

Volume kendaraan yang makin meningkat setelah PPKM Level 3, menjadi alasan utama pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan Jakarta tersebut.

Sambodo menerangkan, bahwa volume kendaraan dari rata-rata harian bertambah 30-40 persen setiap harinya.

Berikut, 25 ruas jalan yang diberlakukan Sistem Ganjil Genap:

1.       Jalan Medan Merdeka Barat

2.       Jalan MH Thamrin

3.       Jalan Jenderal Sudirman

4.       Jalan Gatot Subroto

5.       Jalan MT Haryono

6.       Jalan S. Parman

7.       Jalan HR Rasuna Said

8.       Jalan DI Panjaitan

9.       Jalan Jenderal Ahmad Yani

10.     Jalan Pintu Besar Selatan

11.     Jalan Gajah Mada

12.     Jalan Hayam Wuruk

13.     Jalan Majapahit

14.     Jalan Sisingamangaraja

15.     Jalan Panglima Polim

16.     Jalan Fatmawati

17.     Jalan Suryopranoto

18.     Jalan Balikpapan

19.     Jalan Kiyai Caringin

20.     Jalan Tomang Raya

21.     Jalan Pramuka

22.     Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Timur

23.     Jalan Kramat Raya

24.     Jalan Stasiun Senen

25.     Jalan Gunung Sahari

Informasi ini dibuat untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Seperti yang kita ketahui, bahwa pandemi mengalami penurunan angka positif harian. Namun begitu, pandemi tetap belum usai.

Mari kita mendukung program vaksinasi yang dilakukan dalam rangka penurunan angka kasus positif Covid-19.

Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Lakukanlah aktivitas yang dapat meningkatkan imunitas Anda. Berolahraga secara teratur dan menjaga pola makan. (cr03/Ibriza Fasti Ifhami)

News Update