LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Lebak dua hari lagi digelar, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra. menyebut adanya 380 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Lebak yang masuk ke dalam zona rawan dan sangat rawan.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, dari 380 TPS iti terdiri dari 286 TPS rawan, dan 94 TPS sangat rawan. Pilkades Serentak di Kabupaten Lebak digelar pada 24 Oktober 2021.
"Dari 1655 TPS, sebanyak 94 TPS masuk ke dalam zona sangat rawan, 286 zona rawan, dan sisanya kurang rawan," kata Kapolres saat ditemui, Kamis (21/10/2021).
Katanya, 94 TPS rawan itu berada di 15 desa yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Namun, ia enggan untuk menyebutkan dimana letak Desa-desa itu.
"Karena suatu hal letaknya tidak bisa kita sebutkan, namun pastinya kita akan memberikan perhatian ekstra terhadap TPS-TPS itu," katanya.
Lebih jauhnya, Kapolres mengungkapkan, indikator zonasi TPS itu, yang mana zonasi itu ditetapkan berdasarkan indikator jarak TPS yang jauh dari pusat kota dan kantor kepolisian setempat, sejarah konflik masa lalu di wilayah itu, dan juga basis pendukung.
" Di 94 TPS itu, kami akan menyiagakan 2 personil dari pihak kepolisian dan 2 personil Linmas disetiap TPS nya. Sementara di zona rawan kita ada 3 personil berjaga di 2 TPS. Dan pihak kami juga akan melakukan patroli secara mobile di setiap TPS nya," ungkapnya.
Ia pun berharap agar para calon kepala desa, simpasistan, dan warga untuk menjaga kondusifitas daerah. (*)