TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - M Faris Amrullah (MFA), mahasiswa yang dibanting oknum polisi di Tangerang sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh, Faris dinyatakan sehat.
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tersebut mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
Unjuk rasa memanas, terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi. Puncaknya seorang anggota polisi, Brigadir NP membanting M Faris Amrullah.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyesalkan tindakan anggotanya tersebut. Ia kemudian meminta maaf pada Faris dan keluarganya.
Kapolda Banten lalu memerintahkan M Faris untuk dirawat di RS Ciputra. Sementara Brigadir NP menjalani pemeriksaan Ditpropam Polda Banten guna mempertanggungjawabkan aksi kekerasan terhadap pendemo.
Berita kepulangan M Faris Amrullah disampaikan Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar di RS Ciputra Tangerang, Sabtu (16/10/2021). Turut serta juga, M Faris Amrullah dan keluarga, Kapolres Tangerang, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh kondisi Faris dari Rumah Sakit Ciputra, keadaannya sehat. Secara medis sudah baik karena sudah dinyatakan boleh pulang oleh Rumah Sakit,” kata Ahmad Zaki Iskandar.
Dalam kesempatan itu M Faris Amrullah mengenakan kaos putih, celana panjang hitam dengan sandal putih yang biasa dipakai para pasien rumah sakit. Sedangkan ibunya mengenakan setelah atas batik merah.
Dengan kondisinya yang sudah pulih, Bupati Tangerang berharap kepulangan M Faris Amrullah bisa meluruskan informasi. “Biar jangan simpang siur lagi,” tegas Bupati.
Bupati Tangerang menyarankan Faris untuk istirahat hari ini dan Minggu besok. “Tentu perlu istirahat. Disarankan istirahat saja di rumah hingga hari Minggu,” tambah Bupati Tangerang.
Lebih lanjut Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan dan pemeriksaan M Faris Amrullah. “Sekali lagi terima kasih, rumah sakit sudah menyatakan Faris boleh pulang. Artinya tidak ada yang fatal,” tukas Bupati.
Sementara itu dokter RS Ciputra yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan MRI dan Rontgen meliputi kepala hingga tulang belakang.
Namun dokter tidak bersedia mengungkapkan secara detil hasil pemeriksaan karena aturan rumah sakit memang demikian.
Sementara Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyatakan Brigadir NP, oknum polisi yang melakukan smackdown terhadap M Faris Amrullah masih mendekam di tahanan Ditpropam Polda Banten. Pelaku diancam pasal berlapis.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata AKBP Shinto.
Langkah Brigadir NP membanting seorang pendemo jelas menyalahi aturan penanganan demonstrasi. “Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” ungkap ABKP Shinto Silitonga. (ilham)