Rilis penangkapan mahasiswa USU yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(ist)

Kriminal

Puluhan Mahasiswa USU Ditangkap BNN, Wakil Rektor: Razia Dilakukan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Selasa 12 Okt 2021, 10:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang pembelajaran tatap muka, BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut razia Universitas Sumatera Utara.

Dalam razia Sabtu lalu,  BNN Provinsi Sumut mengamankan sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU, Sabtu 9 Oktober 2021. sekitar pukul 22.00 WIB dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, dan dibebaskan BNNP Sumut.

Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 (enam) orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

Razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Kampus USU dibenarkan Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Edy Ikhsan SH MA, seperti dilansir poskota.sumut.co.id

Dalam press realease di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, di Medan, Senin 11 Oktober 2021, Edy mengatakan, ini merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat

Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan dan Wakil Rektor V USU Ir Luhut Sihombing MP.

Ia menyebutkan, saat ini USU sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya.

"Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi di lingkungan USU," ujarnya pula.

Edy menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil koordinasi antarkedua pihak. Sebelumnya USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan penyisiran di lingkungan USU.

USU memiliki peraturan berupa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung didrop out (DO).

"Sesuai peraturan rektor, mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung kami pecat," katanya lagi.(*)

Tags:
Puluhan Mahasiswa USUDitangkap BNNWakil Rektor: Razia Dilakukanelang Pembelajaran Tatap Muka

Administrator

Reporter

Administrator

Editor