BOGOR, POSKOTA. CO. ID - Aparat Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor, berhasil mengamankan pengendara mobil diduga kendaraan yang digunakan adalah hasil dari Kejahatan.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan berdasarkan laporan korban yang juga pemilik mobil Honda Civic biru sport dua pintu, AA 7435 QT, Saefulloh , 41, mendatangi pos polisi Gadog di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (9/10/2021).
Berdasarkan laporan pemilik korban yang menjadi korban penggelapan tersebut, menurut AKP Dicky mobil miliknya tersebut telah digelapkan oleh seseorang yang sedang menggunakan mobilnya AF, 36.
"Sopir mobil yang kita amankan diduga dari hasil penggelapan tersebut yaitu AF, warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak. Berhasil diamankan petugas di titik penyekatan dalam gerbang tol (GT) Ciawi," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) pagi.
AF diduga pelaku yang mengemudikan mobil milik Saefulloh tersebut berdasarkan informasi sedang berada di jalur kawasa wisata puncak.
"Setelah mendapat informasi tersebut langsung anggota kita woro-woto dan alhamdulillah dapat diketemukan di pos penyekatan dalam GT Ciawi saat baru akan keluar Ciawi," ungkapnya.
Dalam peristiwa ini korban Saefulloh telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande Polres Serang.
"Unit mobilnya langsung dibawa ke Polsek Ciawi oleh anggota kita. Langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.Sementara itu Kendaraan korban berikut surat-surat Kendaraan pun langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi," tutupnya. (angga/PKL02)