TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa diamankan polisi setelah aksi unjuk rasa yang mereka gelar di depan Kantor Bupati Tangerang, bertepatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, berujung ricuh.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Mereka secara lantang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyelesaikan persoalan yang ada.
Salah satu persoalan yang mereka soroti adalah Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Sambil menyampaikan aspirasi, mahasiswa terus bergerak maju mendekati Kantor Bupati Tangerang. Sementara, puluhan polisi mengadang mereka.
Akibatnya, bentrokan dan saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tak terelakkan.
Polisi lantas membubarkan paksa demo tersebut. Terlihat beberapa mahasiswa digelandang ke mobil truk polisi untuk diamankan ke Polres Tangerang Kota.
Bahkan, terlihat pula salah seorang mahasiswa dibekuk seorang polisi berseragam hitam dibekuk kemudian dibanting ke aspal.

Hasil tangkapan layar dari video demo mahasiswa yang viral. Terlihat seorang mahasiswa terkapar usai dibanting polisi. (foto: screenshot video)
Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela mengakui pihaknya baru saja melakukan pengamanan unjuk rasa. Namun saat ditanya berapa jumlah mahasiswa yang diamankan, ia belum dapat menjelaskannya.
"Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa," ujar Leonard, singkat.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo menerangkan, kehadiran para mahasiswa itu untuk menyampaikan aspirasi pada kegiatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.