Tak Pakai Helm, 20 Ojek di Cikupa Terjaring Razia

Senin 15 Nov 2021, 14:34 WIB
Pengendara ojek sedang diberikan imbauan untuk tertib berlalulintas. (Veronica)

Pengendara ojek sedang diberikan imbauan untuk tertib berlalulintas. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 20 tukang ojek di wilayah Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang terjaring razia Operasi Zebra Maung, Senin (15/11).

Kaurbin Ops Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Kusmanto mengatakan, operasi yang diadakan kali ini lebih menyasar kepada pelanggar lalu lintas dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tadi sekitar 20 tukang ojek dan pelanggar lalu lintas lainnya kami kumpulkan dan kami berikan imbauan agar tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Dari 20 pelanggar tersebut, didominasi oleh tukang ojek yang tidak menggunakan helm saat berkendara sendiri maupun sedang membawa penumpang.

"Di imbau juga bagi pengguna jasa ojek untuk mengingatkan pengemudi ojek agar memberikan helm saat sebelum memulai perjalanan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada Operasi Zebra Maung ini tidak ada penindakan dalam bentuk tilang. Pengguna jalan yang melanggar akan diberikan imbauan untuk tidak mengulangi pelanggaran dalam berlalulintas.

"Jadi Operasi Zebra Maun ini 100 persen himbauan dan edukaisi serta pendisiplinan prokes Covid-19," ujarnya.

Namun demikian, Kusmanto berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi peraturan dalam berlalulintas, seperti menggunakan helm, dan membawa kelengkapan surat-surat.

Diketahui, Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra Mauk selama 14 hari. Mulai dari Senin (15/11) hingga (28/11).(kontributor Tangerang /veronica prasetio)

News Update