JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik bengkel yang masih melayani pasang knalpot bising akan diberikan tindakan aparat dalam Operasi Zebra 2021.
Hal itu dilakukan seiring dengan adanya Operasi Zebra 2021 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tindakan yang diberikan adalah teguran.
"Kami tetap melakukan peneguran kepada pemilik-pemilik bengkel," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra di lokasi, Senin (15/11/2021).
Diketahui, Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Tomang Raya, Senin (15/11/2021).
Argadija mengatakan Operasi Zebra dilakukan di seluruh titik pos lalu lintas di wilayah Jakarta Barat mulai tanggal 15 sampai 28 November 2021.
"Untuk titik-titik di wilayah kami di seluruh titik wilayah Jakarta Barat. Baik unit-unit Polsek yang ada lalu lintasnya mereka pun tetap melakukan kegiatan operasi zebra ini," jelasnya.
Dikatakan Arga, kegiatan Operasi Zebra ini menyasar kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot bising, kemudian pengendara yang melawan arus, dan terkait balap liar.
"Hari ini kami juga tadi sudah menemukan beberapa pengendara yang masih memakai knalpot bising," paparnya.
Adapun pengandara yang masih mrnggunakan knalpot bising hanya diberikan teguran agar tidak menggunakan knalpot bising. (Cr01)