JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran informasi hoax.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto saat dikonfirmasi.
"Benar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu Setyo belum menjelaskan secara detail perihal kasus yang menjerat Direktur TV swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya.
"Besok dirilis Kapolda," singkat Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur TV swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu dikabarkan dua orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.
Tonton juga video “Kantor Sindikat Pinjol Digerebek Polisi”. (youtube/poskota tv)
Sejauh ini Direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (cr05)