Mansyardin Malik siapkan dua saksi terkait laporan Marlina Octoria. (Foto/cr07)

Kriminal

Makin Panas, Ayah Taqy Malik Sudah Siapkan Dua Saksi Hadapi Panggilan dari Kepolisian

Selasa 12 Okt 2021, 12:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkapkan telah menyiapkan dua saksi terkait laporan Marlina Octoria.

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan kasus laporan KDRT ke Polda Metro Jaya.

Adapun saksi tersebut diantaranya dua teman dari Mansyardin Malik.

Disebutkan, saksi tersebut mengetahui kejadian dugaan KDRT yang dituduhkan Marlina Octoria pada Mansyardin Malik. 

"Dua saksi, temannya (Mansyardin Malik)," ucap kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan, Selasa, (12/11/2021).

Tak hanya saksi, Halim Darmawan Mansyardin Malik juga sudah menyiapkan barang bukti yang akan memperkuat bantahannya.

Sayangnya Halim enggan membeberkan deretan barang bukti  yang telah disiapkan.

"Banyak (barang bukti yang disiapkan), ada lah, akan dibuktikan itu tidak benar," ujar Halim Darmawan.

Lebih lanjut, Halim mengaku kliennya sedang menunggu panggilan agenda klarifikasi.

Pasalnya hingga kini belum ada undangan dari pihak kepolisian atas laporan Marlina terkait KDRT.

"Belum, baru yang pencemaran nama baik," jelasnya.

Diketahui, Marlina Octoria melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 21 September 2021.

Marlina sebelumnya sudah dimintai keterangan terkait laporannya. 

Marlina sudah membawa sederet barang bukti berupa rekam medis tentang kesehatan Marlina.

Usai pemeriksaan, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan saksi.

Sekadar informasi, Mansyardin Malik didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan balik Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Mansyardin Malik melaporkan mantan istrinya tersebut atas dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik. 

Video Mobil Nissan Hangus Terbakar di Kebayoran Baru. (youtube/poskota tv)

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mansyardin Malik melapor berdasarkan pernyataan Marlina Octoria dalam sebuah tayangan program televisi yang diunggah kembali di YouTube. 

Ayah Taqy Malik itu semula mengaku tak ingin melaporkan Marlina ke Kepolisian. Namun dia merasa gerah lantaran mantan istrinya tersebut tak berhenti memfitnahnya.

Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. (cr07)

Tags:
mansyardin malik melaporkan marlina octoriamansyardin malik dan marlina octoria saling laporMansyardin MalikAyah Taqy Maliklaporan ayah taqy malikkasus ayah taqy malikMarlina Octoria

Administrator

Reporter

Administrator

Editor