JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Laporan Marlina Octoria terhadap Mansyardin Malik atas dugaan kasus KDRT di Polda Metro Jaya masih terus bergulir.
Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga mengungkapkan proses pemeriksaan seluruh saksi sudah beres.
Saksi yang diperiksa telah memberikan keterangan yang berkaitan dengan laporan KDRT. Selanjutnya, Marlina Octoria akan menjalani tes kejiwaan atau psikotes di Polda Metro Jaya.
"Jadi, terakhir kemarin itu saksi-saksi sudah lengkap diperiksa. Lalu sekarang ini persiapan untuk pemeriksaan psikotes," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi media, Sabtu (30/10/2021) malam.
Sunan menjelaskan alasan kliennya harus menjalani tes kejiwaan. Hal ini menyusul kondisi Marlina Octoria yang trauma pasca mengalami KDRT oleh Ayah Taqy Malik tersebut.
"Ya, kan, memang ada trauma ya. Ada trauma yang diakibatkan, sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," jelas mantan mertua Taqy Malik itu.
Sunan mengatakan rencananya Marlina Octoria akan menjalani tes kejiwaan pada minggu depan. Namun dia belum bisa memastikan jadwal psikotes tersebut.
Sejauh ini, lanjut Sunan, pihak penyidik belum memberikan undangan terkait jadwal pemeriksaan kejiwaan kliennya.
"Mungkin minggu depan, karena minggu ini sudah lengkap saksi yang diperiksa," jelasnya.
Tonton juga video "Bikin Panik, Wanita Nyeberang Tol Jagorawi dengan Santai". (youtube/poskota tv)
Diketahui, Marlina Octoria melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021).
Marlina sebelumnya sudah dimintai keterangan terkait laporannya. Dia membawa sederet barang bukti berupa rekam medis tentang kesehatan Marlina.