Mantan Istri Ayah Taqy Malik Hadirkan Tiga Saksi dalam Pemeriksaan Laporan KDRT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Laporan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Marlina Octoria terhadap mantan suaminya, Mansyardin Malik memasuki gelar pemeriksaan saksi.
Mantan istri Mansyardin Malik, Marlina Octoria beserta tim kuasa hukumnya terlihat ikut hadir ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021). Mereka datang untuk mendampingi saksi yang hadir.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum bu Marlina hadir ke PMJ untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang kami laporkan yaitu menghadirkan saksi-saksi," kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara kepada awak media.
Ery Kartanegara mengungkapkan pihaknya menghadirkan tiga saksi. Termasuk diantaranya ialah korban lain dari Mansyardin Malik yang berinisial S.
"Tiga sudah datang, baru mau naik," jelasnya.
Lebih lanjut, Ery menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini korban yang sebelumnya membeberkan soal dugaan pelecehan seksual oleh Masyardin Malik hanya akan menjadi saksi.
Namun ada kemungkinan bahwa korban berinisial S akan membuat laporan lain kepada ayah Taqy Malik tersebut.
"Kita masih mengkaji ya, tidak menutup kemungkinan," kata Ery Kartanegara.
Diketahui, Marlina Octoria melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 21 September 2021. Marlina sebelumnya sudah dimintai keterangan terkait laporannya.
Marlina sudah membawa sederet barang bukti berupa rekam medis tentang kesehatan Marlina. Usai pemeriksaan, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan saksi.