Rapat Komisi D DPRD DKI ini membahas kesiapan Pemprov DKI dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta dengan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Bina Marga.
Viani pun menyampaikan keluhannya dan juga warga Ibu Kota lainnya terkait penanganan banjir Jakarta yang dinilai belum maksimal. Bahkan, Viani mengaku menjadi korban banjir selama dua tahun ini.
"Di perumahan saya sendiri, di Jakarta Selatan, tempat saya tinggal, yang di mana sudah dua tahun belakangan ini setiap banjir DKI Jakarta rumah saya dua meter. Saya belum punya uang satu triliun pak. Jadi belum bisa pindah dari situ,” tuturnya.
Viani pun meminta kepada Kepala Dinas SDA Yusmada dan jajarannya untuk segera membuat turap di sungai di sekitar rumahnya sehingga airnya tidak meluap dan membanjiri warga sekitarnya.
“Kalau sungainya tidak diturap dulu ya sama aja airnya luber. Jadi, tolong itu diperhatikan diprioritasin meskipun saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan,” pungkas Viani.
Diketahui, Viani Limardi telah resmi dipecat dari PSI sebagaimana tertuang dalam surat ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, tertanggal 25 September 2021.
Viani dipecat karena tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART, tepatnya Pasal 5 ART tentang kewajiban anggota. (deny)