ADVERTISEMENT

Kabar Bahagia! Pedagang Kaki Lima yang Tak Dapat BLT UMKM Masih Bisa Menerima Dua Bantuan Alternatif Ini, Begini Syaratnya

Selasa, 12 Oktober 2021 11:41 WIB

Share
Anggota Polresta Tangerang beri teguran ke pedagang angkringan di Citra Raya yang buka diatas jam operasional saat PPKM level 3. (veronica prasetio)
Anggota Polresta Tangerang beri teguran ke pedagang angkringan di Citra Raya yang buka diatas jam operasional saat PPKM level 3. (veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Untuk bisa mendapat bantuan uang dari Kartu Pra Kerja ini, peserta sebelumnya harus menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih agar uang insentifnya bisa cair. Proses seleksi seluruhnya dilaksanakan secara online melalui link prakerja.go.id.

Bagi para pelaku usaha kecil yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja, terlebih dahulu siapkan KTP dan KK.

Kemudian setelahnya Anda bisa segera mengikuti langkah-langkah yang sudah diatur sebagai berikut:

- Masuk ke link prakerja.go.id

- Klik "Daftar Sekarang" dan isi email beserta passwor

- Lakukan verifikasi akun melalui kotak masuk email dari Kartu Prakerja

- Login akun

- Isi data diri berdasarkan KTP dan KK

- Unggah swafoto KTP dengan benar

- Mengikuti seleksi online

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT