ADVERTISEMENT

Puluhan Mahasiswa USU Ditangkap BNN, Wakil Rektor: Razia Dilakukan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 12 Oktober 2021 10:39 WIB

Share
Rilis penangkapan mahasiswa USU yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(ist)
Rilis penangkapan mahasiswa USU yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang pembelajaran tatap muka, BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut razia Universitas Sumatera Utara.

Dalam razia Sabtu lalu,  BNN Provinsi Sumut mengamankan sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU, Sabtu 9 Oktober 2021. sekitar pukul 22.00 WIB dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, dan dibebaskan BNNP Sumut.

Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 (enam) orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

Razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Kampus USU dibenarkan Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Edy Ikhsan SH MA, seperti dilansir poskota.sumut.co.id

Dalam press realease di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, di Medan, Senin 11 Oktober 2021, Edy mengatakan, ini merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat

Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan dan Wakil Rektor V USU Ir Luhut Sihombing MP.

Ia menyebutkan, saat ini USU sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya.

"Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi di lingkungan USU," ujarnya pula.

Edy menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil koordinasi antarkedua pihak. Sebelumnya USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan penyisiran di lingkungan USU.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT