JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi kalian yang merupakan pelaku usaha mikro dapat mengetahui apakah nama Anda masuk dalam penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp1,2 juta secara online melalui bank BRI dan BNI.
Sementara itu bagi kalian yang merupakan nasabah bank BRI, Anda dapat mengetahuinya melalui website eform.bri.co.id/bpum dan untuk nasabah BNI bisa melalui website banpresbpum.id.
Bagi kalian yang masih bingung bagaimana langkah-langkah untuk mengeceknya bisa mengikuti tutorial berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM bagi nasabah Bank BRI:
1. Masuk website eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Kemudian klik "Proses Inquiry".
4. Setelahnya akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Nantinya jika memang bukan tercatat sebagai penerima BPUM, maka akan terdapat keterangan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cara Cek Penerima BLT UMKM bagi nasabah Bank BNI:
1. Masuk website https://banpresbpum.id/.
2. Cantumkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Lalu pilih "Cari".
4. Setelahnya akan terlihat pemberitahuan apakah Anda memang termasuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Perlu dicatat bahwa penerima BLT UMKM biasanya juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. (cr03)