ADVERTISEMENT

Ikuti Tata Cara Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Minggu, 25 Oktober 2020 05:58 WIB

Share
Ikuti Tata Cara Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Dokumen Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA-- Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta (BLT UMKM Rp 2,4 juta) yang ditransfer lewat bank BRI.

Nantinya, pelaku usaha UMKM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI. 

Banpres produktif ini akan diperpanjang hingga akhir November 2020 dan menyasar 3 juta UMKM. 

Baca juga: Menkop Ungkap Jokowi akan Wajibkan Kementerian Gunakan 40 Persen Anggaran untuk UMKM

Baca juga: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, UMKM Diberi Pelatihan Keuangan

Seperti dilansir laman resmi Kemenkop, Sabtu (24/10/2020), syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Syarat lainnya adalah pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta untuk UMKM). 

Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima. 

Baca juga: Dinkop UKM Usulkan 24.300 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Presiden

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT