Menkop Ungkap Jokowi akan Wajibkan Kementerian Gunakan 40 Persen Anggaran untuk UMKM

Jumat, 23 Oktober 2020 07:15 WIB

Share
Menkop Ungkap Jokowi akan Wajibkan Kementerian Gunakan 40 Persen Anggaran untuk UMKM

JAKARTA – Menkop Teten Masduki mengungkapkan, Presiden Jokowi akan mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) menggunakan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang atau modal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.

        Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki, Kamis (22/10)  mengatakan, bahwa mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99 persen. Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak yaitu mencapai 97 persen.

Namun demikian sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September tahun 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Baca juga: MenkopUKM Ajak Himpunan Pengusaha Kembangkan Koperasi dan UMKM

Oleh sebab itu, demi meminimalisir dampak tersebut, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukum yang jelas.

"Presiden sudah setuju bahwa 40 persen belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya," tutur Teten dalam Siaran Pers KemenkopUKM di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kemenkop UKM Akan Beri Bantuan Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Cempaka Putih

"Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN," sambung Teten.

Lebih lanjut, Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar